Kamis, 01 November 2012

Lampu Kendaraan dan Fungsinya



Lampu pada dasarnya diciptakan sebagai alat penerang untuk menbantu penglihatan pada saat keadaan di sekitar kita gelap gulita. Namun, lampu-lampu yang terpasang pada kendaraan mempunyai fungsi lebih dari sekedar alat penerang di saat gelap.

Secara umum, orang akan berpendapat lampu hanya berfungsi sebagai alat penerang. Pendapat itu benar, tetapi hanya untuk fungsi lampu utama (headlights) di bagian depan kendaraan. Sementara lampu yang dipasang di mobil atau motor tidak hanya lampu utama.

Lampu bukan hanya sekedar alat penerang. Lampu adalah alat komunikasi antar sesama pemakai jalan.

Sebenarnya, sebagian besar lampu yang dipasang di mobil atau motor lebih banyak berfungsi sebagai alat komunikasi daripada untuk penerang.

KENALI LAMPU

Bagian depan dan belakang kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan beberapa jenis lampu. Pada bagian depan, terdapat tiga set lampu yang wajib dipasang dan berfungsi dengan baik, yakni lampu utama (berwarna putih), lampu senja atau lampu kota (putih), dan lampu sein (kuning).

Lampu-lampu ini sudah menjadi perlengkapan standar saat mobil/motor keluar dari pabrik. Pada beberapa mobil keluaran terbaru, lampu kabut (foglamp) juga menjadi perlengkapan standar yang dipasang di bagian depan mobil.

Sementara di bagian belakang mobil terdapat lima set lampu yang menjadi perlengkapan standar wajib. Yakni, lampu penanda belakang (taillight) warna merah), lampu rem (merah), lampu sein (kuning), lampu mundur (putih). Dan lampu penerang plat nomor (putih). Untuk kendaraan yang beroperasi di areal tambang ada lampu tambahan yang dipasang pada bagian atas kendaraan (rotary lamp). Semua lampu tersebut kecuali lampu rem dapat diaktifkan dari tuas dan tombol yang terletak di dekat roda atau setang kemudi. Posisi dan penggunaan tuas-tuas ini dapat dibaca pada buku petunjuk  pemakaian (buku manual) kendaraan masing-masing.

Saat tuas pengaktif lampu utama diputar sekali, lampu-lampu yang akan aktif adalah lampu senja (lampu kota), lampu penanda belakang, dan lampu penerang plat nomor. Aktifkan lampu-lampu ini saat cahaya matahari mulai redup, biasanya pada senja atau menjelang matahari terbit.

Pada waktu-waktu itu, kondisi di sekitar kita masih dapat terlihat, tetapi tak jelas atau remang-remang. Dalam kondisi demikian, orang perlu menyalakan lampu sekedar menjadi penanda agar kendaraannya terlihat pengguna jalan lain.

Fungsi lampu tidak hanya agar kita bisa melihat orang lain, tetapi juga agar orang lain bisa melihat kita. Meski berkendara di tengah kota yang terang benderang, tetap nyalakan lampu agar orang tahu keberadaan kita.

SESUAI FUNGSINYA

Apabila tuas lampu diputar sekali lagi, lampu utama akan menyala. Aktifkan lampu utama hanya pada saat hari sudah benar-benar gelap dan orang tak bisa melihat kondisi jalan di depan atau pada perusahaan tambang  yang memang diwajibkan untuk mengaktifkan lampu utama.

Lampu utama terdiri dari dua jenis, yakni lampu dekat (low beam) dan lampu jauh (high beam). Saat lampu jauh diaktifkan, terdapat indicator high beam berwarna biru yang menyala pada panel indicator dashboard.

Kedua jenis lampu dibuat dengan fungsi masing-masing. Pada saat kondisi normal dan jalan ramai, cukup nyalakan lampu dekat.

Namun, saat menempuh jalan luar kota yang gelap dan sepi, nyalakan lampu jauh yang memiliki sudut lebih tinggi hingga daya jangkauan sinar lampu lebih jauh ke depan. Konsekwensinya, kendaraan yang datang dari arah yang berlawanan akan silau terkena sorot lampu tersebut.

Menggunakan lampu jauh tidak pada tempatnya, selain melanggar etika dan sopan santun berkendaraan, juga dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Saat pengendara dari arah berlawanan silau, dia tidak bisa melihat kondisi jalan di depannya. Itu bisa sangat berbahaya.

Lampu jauh ini juga menyala saat tuas lampu dim (pass ligh) diaktifkan, yakni dengan menarik tuasnya kearah pengemudi. Fungsi lampu dim untuk memberi isyarat peringatan kepada pengguna jalan lain. Gunakan isyarat lampu ini saat hendak mendahului kendaraan.

Lampu dim juga dipakai untuk memberi peringatan kepada kendaraan dari arah berlawanan  yang masuk ke jalur yang sedang dilalui. Kedipkan lampu dim satu atau dua kali sudah cukup untuk meminta perhatian pengguna jalan lain.

Jangan gunakan lampu dim terlalu sering karena lampu dim dan klakson melambangkan sikap orang yang berteriak atau melotot. Kita bisa di anggap tidak sopan dan membuat marah pengendarap lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas tanggapan anda.