Kamis, 01 November 2012

Fungsi Lampu Kepala ???


Masih membahas tentang lampu nih. Jika ada yang bertanya: Lampu (utama) di motor itu fungsinya apa sih? Mungkin dianggap pertanyaan bodoh, karena anak kecil saja tahu bahwa lampu itu untuk penerangan. Untuk menerangi jalan ketika malam hari.
Itulah pemahaman yang dianut mayoritas pengguna motor di tanah air : Lampu adalah untuk penerangan. Sehingga ketika jalanan masih terlihat maka tidak perlu menyalakan lampu. Makanya program DRL (Daytime Running Lamp) dianggap sangat-sangat aneh.
Bagi masyarakat umum, ada satu fungsi lampu yang kurang diperhatikan, atau bahkan tidak diketahui. Lampu adalah sebagai tanda eksistensi. Maksudnya lampu adalah tanda dimana suatu motor berada. Hal inilah yang perlu ditanamkan kepada seluruh pengendara motor, sebelum program DRL diterapkan.
Karena tidak mengetahuinya, sering kita temui banyak pengendara motor yang tidak menyalakan lampu ketika hujan atau ketika cahaya matahari sudah mulai redup namun jalan masih terlihat. Ini riskan, karena dua kondisi alam tersebut membuat pendangan kendaraan lain menjadi kurang jelas. Pengendara motor yang tidak menyalakan lampunya bisa jadi tidak terdeteksi dan rawan terjadi tabrakan.
Mungkin hal tersebut diatas yang menyebabkan di luar negeri wajib diberlakukan DRL, sehingga pembeli motor “dipaksa”‘ menggunakan motor dengan lampu yang menyala ketika kunci kontak di-on kan atau ketika mesin hidup.
Bagaimana dengan di Indonesia, yang diawali oleh Suzuki Axelo? Apakah akan sukses, bagaimana ketika ada benturan dengan norma kesopanan seperti banyak diutarakan di artikel sebelumnya?

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas tanggapan anda.